REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU--Sebahagian besar warga mempertanyakan keberadaan Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, H. Suhardi Duka yang sangat jarang muncul dihadapan publik, baik dalam acara resmi maupun acara tidak resmi. Syarifuddin, salah seorang tokoh masyarakat Mamuju di Mamuju, Jumat, mengemukakan, masyarakat saat ini mulai memperbincangkan terkait keberadaan bupati yang tidak jelas, apalagi berhembus kabar bahwa Bupati jarang muncul karena sedang menjalani pemeriksaan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Sudah sebulan terakhir ini Bupati Mamuju menghilang tanpa diketahui kabarnya. Makanya, rakyat mulai penasaran akan keberadaan orang pertama di daerah ini," ucapnya.
Selain dikabarkan bupati Mamuju sedang menjalani pemeriksaan di KPK, lanjutnya, juga berhembus berita bahwa Bupati sedang mengikuti pendidikan pelatihan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Isu ini masih simpang siur terkait keberadaan Bupati Mamuju. Makanya, rakyat akan memantau terus perkembangan bupati Mamuju," jelasnya.
Hal senada dikatakan Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis, pihaknya mendapat informasi Bupati Mamuju Suhardi Duka jarang tampil di depan publik karena sedang menjalani pemeriksaan di KPK. "Sesuai dengan informasi jaringan kami di Jakarta kalau Bupati Mamuju, Suhardi Duka diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelewengan anggaran APBD di Mamuju tahun 2009," katanya.
Karenanya, lembaganya sangat merespon jajaran KPK melakukan pemeriksaan kepada Bupati Mamuju sebagai bukti bentuk konsistensi terhadap penegakan hukum di negeri ini dalam rangka upaya pemberantasan kasus tindak pidana korupsi. "Kami dukung KPK kalau sudah benar bahwa Bupati Mamuju sedang diperiksa, itu akan menjadi pembelajaran bagi yang lain agar tidak selalu menyelewengkan uang negara karena akan dapat berdampak secara hukum," ucapnya.
Menurut dia, sebelumnya masyarakat di Mamuju telah melaporkan ke KPK bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju di bawah kepemimpinan Suhardi Duka sebagai Bupati, diduga melakukan penyelewengan anggaran APBD tahun 2009, yang mencapai miliaran rupiah hingga diduga terjadi tindak pidana korupsi.
"Dana yang diduga diselewengkan melalui APBD tahun 2009 diantaranya dana bantuan bencana alam senilai Rp8,1 miliar, kemudian dana bantuan sosial senilai Rp20,7 miliar, dan dana pinjaman bank BPD Sulsel Cabang Mamuju senilai Rp30 miliar, serta dana perjalanan dinas fiktif senilai Rp2,5 miliar," katanya.
Ia berharap, jika memang Bupati sedang digelandang oleh KPK, maka rakyat akan menunggu hasil dari pemeriksaan itu. "Kita minta KPK tidak setengah hati melakukan pemeriksaan. Jika memang bupati bersalah maka harus diproses sebagai bentuk pembelajaran terhadap para pelaku koruptor yang ada di daerah," ucapnya.