REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) Aceh, Tgk Muslim Ibrahim, meminta Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa memang alirannya sudah tidak menyimpang lagi.
"Mereka mengatakan kepada saya bahwa LDII sudah paradigma baru. Jadi, kita minta buktikanlah paradigma baru itu," katanya saat menghadiri seminar bertema "Memperkuat ketokohan pemimpin masyarakat" di komplek Markas Polda Aceh.
Jika paradigma baru seperti diungkapkan pengurus LDII itu sudah terbukti, kata Muslim, maka tidak ada masalah lagi. LDII selama ini dianggap berbeda karena mereka menganggap Muslim di luar mereka adalah kafir.
"Kalau paradigma baru LDII itu sudah terbukti, seperti tidak beda antara LDII dengan organisasi Islam lainnya, maka sudah tidak ada masalah lagi,'' katanya. ''Kemudian barulah saya akan kumpulkan ulama se-Aceh untuk meninjau ulang fatwa MPU Aceh itu."
MPU Aceh, katanya, telah mengeluarkan fatwa tahun 2004 atau sebelum tsunami dengan menyebutkan LDII dilarang berkembang di Aceh. Muslim mencontohkan kasus penghentian aktivitas LDII di Kota Sabang oleh masyarakat juga hingga kini belum ada pembuktian bahwa mereka (LDII) sudah memiliki paradigma baru.