REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Penentuan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 15 Agustus 1950 dinilai tidak berdasarkan atas kajian sejarah kemerdekaan Indonesia, kata mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Soeparto Tjitrodihardjo. "Banyak sejarah perjuangan bangsa yang hilang jika Hari Jadi Provinsi Jateng jatuh pada 15 Agustus 1950," kata Soeparto ketika rapat kerja dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, di Semarang, Senin.
Menurut dia untuk mengetahui kebenaran atas Hari Jadi Provinsi Jateng tersebut telah disusun sebuah tim guna menelusurinya. Tim tersebut, lanjut dia, berisi sejumlah tokoh masyarakat Jateng serta sejarawan yang bertugas mengkaji dan menelusuri hari jadi provinsi ini.
Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, lanjut dia, diketahui bahwa penentuan hari lahir provinsi ini yang jatuh pada 15 Agustus 1950 tidak didasarkan atas kajian sejarah.
Ia menuturkan penetapan hari jadi tersebut menyebabkan sejumlah sejarah penting yang berkaitan dengan kawasan ini menjadi hilang.
Ia mencontohkan peristiwa pertempuran lima hari di Semarang, Palagan Ambarawa, hingga pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional yang pertama di Surakarta. "Selain itu, jika hari jadi jatuh pada 15 Agustus 1950, maka sejumlah Gubernur pada masa awal terbentuknya provinsi juga tidak diakui," kata Ketua Dewan Harian Daerah 45 Jateng ini.
Menurut dia berdasarkan penelusuran sejarah, hari lahir Provinsi Jateng justru jatuh pada 19 Agustus 1945. Hal tersebut, lanjut dia, didasarkan atas ketetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang menentukan sejumlah provinsi yang menjadi bagian dari negara ini, termasuk Jateng. "Berdasarkan penetapan tersebut, Gubernur pertama Jateng yakni R Panji Soeroso," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, para tokoh masyarakat Jateng yang tergabung dalam tim penelusuran hari jadi provinsi ini mendesak pemerintah provinsi bersama DPRD merevisi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2004 tentang Hari Jadi Provinsi Jateng. "Hari Jadi provinsi Jateng yang tepat yakni 19 Agustus 1945," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jateng, Abdul Azis mengatakan dewan siap menindaklanjuti masukan tersebut. "Aspirasi ini akan menjadi prioritas dewan untuk dibahas," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Selain itu, lanjut dia tidak menutup kemungkinan jika peraturan daerah tentang penetapan hari jadi tersebut direvisi.