REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak Kodam I Bukit Barisan menyatakan siap menghadapi gugatan baru dari Forum Umat Islam (FUI) terkait dengan kasus perubuhan masjid Al-Ikhlas Medan. Alasannya, perubuhan masjid yang dilakukan pihaknya bersama pengembang sudah melalui proses yang semestinya. Begitupun pihak Kodam I masih membuka diri untuk mencari solusi lain dari kasus yang tengah ditangani Komisi I DPR ini.
"Kalau ada gugatan baru, kami akan hadapi. Bagus juga, supaya dapat dilihat kebenarannya secara hukum," kata Letkol Hendrawan, waasintel Kodam I Bukit Barisan, kemarin (15/7). Pihaknya merasa yakin tidak bersalah, baik secara pidana mau pun perdata. Alasannya, perubuhan masjid Al-Ikhlas sudah menempuh proses panjang dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Begitupun, kata Hendrawan, pihaknya tetap membuka diri untuk mencari penyelesaian di luar pengadilan. Misalnya, dengan mengakomodir keinginan sementara pihak, agar dibangunkan masjid pengganti. "Kami akan membantu melakukan mediasi dengan pihak pengembang, kalau yang diinginkan adalah membangun masjid pengganti yang lokasinya di sekitar masjid yang dirubuhkan," tandasnya.
Tentang tuntutan agar masjid kembali dibangun di lokasi semula, menurut Hendrawan, tidak bisa diakomodir. Alasannya, sebagai tanah milik negara dimana Kodam I diberi status hak pakai, lokasinya sudah termasuk yang diruislag bersamaan dengan gedung Hubdam I Bukit Barisan. "Jadi kalau di lokasi lain masih sangat mungkin kami mediasi dengan pihak pengembang."
Hendrawan menduga kasus masjid Al-Ikhlas ini sudah diboncengi berbagai kepentingan. Pihaknya melihat tidak sekedar kasus perubuhan masjid, tapi ada target-target lain. Ia tidak mau mengatakannya karena sensitif dan berbau SARA.