Jumat 12 Aug 2011 19:52 WIB

Pemkot Palembang Perketat Pengawasan Peredaran Formalin

Red: cr01
Peringatan bahaya formalin pada makanan.
Foto: easy4test.blogspot.com
Peringatan bahaya formalin pada makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang di Sumatera Selatan memperketat pengawasan terhadap peredaran formalin dengan melakukan pengecekan secara rutin sasaran penjualan distributor bahan kimia tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Palembang, Yustianus, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan distributor dan pengguna terakhir formalin dari rumah sakit-rumah sakit di daerah tersebut. "Kami mensosialisasikan kewajiban mereka untuk menjual atau menggunakan formalin secara benar," ujarnya, Jumat (12/8).

Menurut Yustianus, distributor dan rumah sakit diminta berpartisipasi dalam menjaga penggunaan formalin sesuai peruntukannya. Formalin memang sangat dibutuhkan terutama di bidang medis dan sektor lain, tetapi dilarang untuk penggunaan produk pangan.

Yustianus mengatakan, penyalahgunaan formalin rentan dilakukan, mengingat adanya oknum yang sengaja menjual produk tersebut secara bebas. "Padahal formalin sangat berbahaya jika dikonsumsi secara terus menerus oleh manusia."

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Gema Asiani, mengatakan bahaya formalin dapat menimbulkan kanker dan tumor serta penyakit lainnya. Penggunaan formalin dalam produk makanan, seperti tahu akan menyebabkan timbul penyakit berbahaya.

"Pengawasan ketat dan larangan penjualan formalin secara bebas, menjadi salah satu upaya mengantisipasi penyalahgunaan zat kimia pengawet mayat itu," katanya.

Walikota setempat juga telah menegaskan untuk membatasi penggunaan formalin, dengan mendata secara akurat pengguna akhir. Tim terpadu Pemkot Palembang beberapa hari lalu menemukan penggunaan formalin pada produk tahu yang dijual di salah satu pasar tradisional daerahnya.

Setelah ditelusuri, ternyata tahu berformalin itu terbukti diproduksi salah satu pabrik tahu di Palembang yang kedapatan menggunakan bahan berformalin. Namun belum diketahui pasti tindakan Pemkot dan instansi penegak hukum atas temuan bahan kimia berbahaya dalam produk makanan tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement