REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Seorang ibu rumah tangga yang kedapatan mencuri emas tidak jadi ditahan aparat kepolisian karena aksi kejahatannya itu dimaafkan korban yang juga pemilik salah satu toko emas di Pasar Raya Padang.
"Saya tidak melaporkannya, kasihan juga. Apalagi cincin emas yang dicurinya sudah kembali ke saya. Sekarang kan bulan puasa, jadi perbuatannya itu telah saya maafkan," kata Asmiati, pemilik toko emas itu di Padang, Ahad (21/8).
Herlina (43), warga Lubuk Linggau yang menetap di Padang nekat mencuri sebuah cincin emas di salah satu toko di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Padang.
Ia mengaku mencuri karena desakan ekonomi untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.
"Saya dan keluarga ingin pulang kampung ke Lubuk Linggau, sementara uang THR (tunjangan hari raya) yang didapat suami saya hilang, sehingga saya nekat mencuri," katanya di hadapan petugas kepolisian.
Menurut dia, cincin emas itu dimasukkannya ke dalam saku celana sebelum akhirnya diketahui karyawan toko emas. Cincin emas yang diambil ibu satu anak itu, menurut Asmiati, bernilai Rp 1,25 juta.
Kejadian itu sempat menarik perhatian masyarakat karena berakhir dengan dimaafkannya pelaku oleh pemilik toko. Asmiati yang didatangi petugas dari Polresta Padang mengaku tidak akan membuat laporan atas pencurian tersebut, karena saat ini dalam suasana puasa Ramadhan dan cincin yang dicuri juga sudah dikembalikan.
Kanit I SPKT Polresta Padang, Ipda Daniel Partogi Simangunsong, membenarkan pihaknya tidak menahan pelaku karena korban tidak bersedia melaporkan kejadian tersebut. "Kita tidak bisa menahan tersangka karena korban tidak mau melaporkannya. Kita sudah membuat pernyataan di atas materai, bahwa pihak korban tidak akan menuntut jika tersangka dibebaskan," ujar Simangunsong.
Hingga kini pelaku masih berada di Polresta Padang, menunggu untuk dijemput pihak keluarga. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat menjelang lebaran agar waspada terhadap setiap aksi kejahatan, di mana biasanya akan ada peningkatan kriminalitas menjelang Idul Fitri.