Ahad 28 Aug 2011 12:29 WIB

Pemkot Surabaya Larang Takbir Keliling dengan Kendaraan

Rep: Nuraini/ Red: Agung Vazza
Polisi menertibkan mobil peserta takbir keliling tahun lalu.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Polisi menertibkan mobil peserta takbir keliling tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA---Pemerintah Kota Surabaya melarang peserta takbir keliling dengan memakai iring-iringan kendaraan bermotor. Hal ini untuk mengurangi kemacetan serta menekan angka kecelakaan saat malam takbir.

"Peserta takbir sebaiknya jalan kaki saja atau di masjid-masjid agar lebih aman," ujar Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Soemarno, Ahad (28/8).

Dia mengatakan iring-iringan kendaraan justru akan menyebabkan kemacetan di jalan protokol Surabaya. Sementara kemungkinan pemudik masih ada yang berkendara baik yang keluar ataupun masuk Kota Surabaya. “Dengan jalan kaki juga bisa, lebih aman," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement