REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR - Seorang tahanan kasus percobaan pencurian diketahui kabur setelah menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur.
Kepala Seksi Intel Kejari Blitar, Ansori, Kamis mengemukakan hingga kini masih melakukan pencarian tahanan tersebut. Sejumlah petugas telah diterjunkan untuk mencarinya sampai ditemukan.
"Kami masih turunkan petugas untuk mencarinya. Hingga kini, tahanan tersebut belum ditemukan," katanya.
Kasus hilangnya tahanan itu terjadi pada Rabu (7/9) setelah melakukan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Tahanan tersebut bernama Isna Efendi (34), warga Desa Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Ia harusnya masuk ke dalam kamar tahanan setelah menjalani sidang, tetapi malahan kabur.
Isna terlibat dalam kasus percobaan pencurian di Dusun Darungan, Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Ia bersama dengan dua orang rekannya hendak mencuri kabel "tower BTS (Base Transceiver System)" milik PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia pada 20 Juli 2011.
Kaburnya Isna baru diketahui saat petugas melakukan pengecekan jumlah tahanan. Saat dihitung, ternyata jumlah tahanan berkurang satu hingga dipastikan ada yang melarikan diri. Padahal, saat itu ada sejumlah petugas dengan senjata lengkap berjaga di lokasi pengadilan.
Ansori membantah pihaknya teledor karena tidak menjaga dengan baik tahanan yang menjalani sidang di PN Blitar. "Isna kabur dengan menyelinap di antara para pengunjung yang membesuk di sel pengadilan," kilahnya.