REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar pendidikan dasar jurnalistik untuk 61 penghuninya.
Ketua AJI Kupang, Jemris Fointuna, mengatakan pelatihan jurnalistik untuk para penghuni lapas anak itu dikemas dalam bentuk kursus selama tiga bulan berjalan dengan durasi pertemuan dua kali sepekan. Kursus jurnalistik dasar ini untuk memberikan gambaran dan dasar-dasar penulisan kepada para penghuni lapas anak agar bisa tertarik dan mulai menggunakan kemampuan yang dimiliki untuk menuliskan kisah hidupnya selama berada di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Selain itu, kata Jemris yang juga jurnalis The Jakarta Post itu, dengan pelaksanaan kursus dasar jurnalistik tersebut, anak-anak penghuni lapas yang rata-rata adalah usia sekolah itu bisa mempersiapkan dirinya untuk terus belajar dan berjuang meraih masa depan dan cita-citanya.
Para pengajar yang akan diterjunkan dalam kursus tersebut, seluruhnya adalah jurnalis anggota AJI Kupang berasal dari berbagai media massa. Mereka antara lain Simon Petrus Nili yang juga Pemimpin Redaksi Harian Umum Timor Ekspres, Ana Djukana (Pemred Harian Kota Kursor), Jemi Amnifu (Redpel Harian Umum Timor Ekspres), Polce Amalo (wartawan Media Indonesia di Kupang), Yohanes Seo (kontributor Tempo), dan Aleks Dimu (wartawan NTT On-Line).
Setiap pengajar akan diberikan dua hingga tiga kali kesempatan bertatap muka dengan para peserta kursus yang disesuaikan dengan jadwal dan materi pelatihan itu. "Kita sudah bagikan materi dan jadwalnya masing-masing kepada para pengajarnya," kata Jemris.
Kursus jurnalistik dasar itu akan resmi dimulai Senin (12/9) dengan diawali seremoni bersama para penghuni dan seluruh pegawai Lapas Anak Kupang. "Kita berharap kegiatan ini bisa berjalan lancar, agar semua tujuan yang akan dirajut dalam kemasan kegiatan ini bisa tercapai," ujar Jemris.