Kamis 22 Sep 2011 14:33 WIB

Tetap Tolak Pindah, Ada Warga Merapi tak Terpengaruh Iming-iming Bantuan Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN - Warga korban erupsi Merapi 2010 yang saat ini nekat menempati rumahnya kembali di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tak terpengaruh iming-iming bantuan berupa tanah dan uang tunai, jika mereka bersedia direlokasi.

"Kami belum membahas terkait masalah ini lebih lanjut, yang jelas saat ini sikap warga masih kukuh untuk menolak relokasi," kata Kepala Desa Balerante Sukono, di Klaten, Kamis. Pihaknya bersama warga masih belum akan memutuskan rencana selanjutnya terkait keputusan pemerintah yang tidak akan memberikan bantuan tanah seluas 100 meter persegi dan uang tunai Rp30 juta kepada mereka untuk membangun rumah di tempat yang baru.

Kepala Dusun I Balerante, Desa Balerante, Jainu, mengatakan, warganya tidak peduli andaikata bantuan tanah dan uang yang dijanjikan tersebut tak diberikan kepada mereka karena lebih memilih tinggal di desa asalnya.

"Kami sudah tak memiliki keinginan mendapat bantuan tersebut karena bagi kami lebih baik mempertahankan tanah warisan di kampung halaman daripada harus pindah," katanya.

Ia mengaku, sudah mendengar pernyataan pemerintah yang tak akan memberi bantuan tanah dan uang kepada mereka yang tak mau direlokasi.

Warga dusun setempat, katanya, sudah sepakat tak akan mempermasalahkannya. Ia mengemukakan, warga sudah enggan berembug dengan pemerintah mengenai masalah relokasi karena pernah mendapat wacana dari pemerintah daerah mengenai pembelian tanah mereka di lereng Merapi dengan harga yang dirasa kurang sesuai.

Pada kesempatan tersebut, Jainu tak menyebut harga yang ditawarkan kepada warga. Pada kesempatan lain, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten Joko Rukminto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan bantuan berupa tanah seluas 100 meter persegi dan uang tunai Rp30 juta untuk membangun rumah warga Merapi di tempat baru.

"Lokasi untuk relokasi warga belum ditentukan, tetapi telah diputuskan bahwa bantuan tersebut hanya akan diberikan pada mereka yang mau direlokasi," katanya. BPBD diberi waktu hingga 2013 oleh pemerintah pusat untuk membujuk warga Merapi agar mau relokasi.

Jika mereka tetap bersikeras tinggal di desanya, bahaya akan mengintai pada fase erupsi selanjutnya karena desa mereka masuk dalam zona bahaya.

"Kalau sampai batas waktu tersebut ternyata warga tetap tak mau direlokasi, maka langkah penyelamatan diri saat bencana erupsi melanda harus dilakukan oleh penduduk. Bantuan yang tidak digunakan akan dialokasikan untuk keperluan lain dalam penanganan bencana," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement