REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tidak ada kejadian yang perlu dikhawatirkan terkait peringatan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) setiap 1 Desember. Pasalnya, mayoritas masyarakat Papua, menghendaki kehidupan damai dan aman dari gangguan.
Kapolri Jenderal, Timur Pradopo, mengatakan peringatan HUT OPM diwarnai demo dengan empat ribu massa di Timika. Salah satu kelompok unjuk raksa mengibarkan bendera, dan atas kejadian itu empat orang diminta keterangan. “Pemeriksaan masih berlangsung, dan bendera bintang kejora kami sita,” kata Timur saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Kamis (1/12).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan kondisi keamanan di Papua relatif dalam keadaan baik. Sebab, secara keseluruhan tidak ada aksi anarkis di sana. “Kondisi itu sebagai hasil upaya preventif aparat kepolisian dan intelijen,” kata Djoko.
Ia mengakui ada sedikit gangguan terkait dengan adanya kejadian tiga pengibaran bendera bintang kejora di tiga tempat. Adapun satu anggota Polri mengalami luka-luka akibat dikeroyok gerombolan yang melakukan tindakan kriminal. “Ada tindakan anarkis, dan pencarian pelaku sedang dilakukan karena melakukan tindakan pelanggaran hukum,” kata Djoko.
Meski begitu, pihaknya tidak mengungkiri terjadi dinamika setiap tanggal 1 Desember. Namun, tindakan anarkis itu bukan cerminan seluruh masyarakat. Yang penting, kata Djoko, kelompok yang menyuarakan aspirasi tak melakukan kerusuhan. Karena dalam iklim demokrasi menyampaikan aspirasi itu dijamin negara.
Sedangkan, kalau mereka melakukan penganiayaan terhadap aparat maka perlakuan negara terhadap kelompok pengganggu itu sudah beda. “Tapi, peringatan 1 Desember itu merupakan pekerjaan ritual bagi kepolisian, serta intelijen.”
Djoko mengimbau masyarakat bahwa Papua itu terdiri wilayah Merauke, Timika, Manokwari, Sorong, hingga Fakfak. Karena itu, masyarakat jangan hanya melihat kerusuhan yang terjadi di Abepura saja. “Saya tak mengecilkan arti dinamika politik di sana. Namun, masyarakat memang tak ingin Papua rusuh,” ujar Djoko.