Sabtu 17 Dec 2011 13:24 WIB

Wuih...Polisi Sita Ganja Setengah Ton Lebih di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ilustrasi: Ganja Kering Sitaan
Ilustrasi: Ganja Kering Sitaan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Aparat kepolisian menyita sebanyak 570 kilogram ganja di sebuah rumah di Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Penemuan ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang ditangani Polres Bogor.

‘’Polisi telah menyita sebanyak 570 kilogram ganja,’’ujar Kapolres Sukabumi, Muhammad Firman, kepada Republika, Sabtu (17/12). Ganja seberat lebih dari setegah ton itu ditemukan di Kampung Cicewol, RT 04 RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Rumah yang berada di kawasan perumahan Bumi Citra Asri (BCA) tersebut merupakan tempat tinggal salah seorang tersangka yang dikejar Polres Bogor. Tersangka bernama Feri alias Bule masih dalam pengejaran polisi atau daftar pencarian orang (DPO). Feri sudah dua bulan mengontrak di perumahan BCA.

Menurut Kapolres, tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba yang sebagian pelakunya telah ditangkap Polres Bogor. Sebelumnya, pada akhir September 2011 lalu, Polres Sukabumi berhasil menyita sebanyak 2,1 ton ganja kering di Kampung Cisarua RT 05 RT 01, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement