REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG-- Warna air laut di depan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau berubah menjadi kuning akibat lumpur tanah timbunan yang meluber ke perairan laut.
Warna laut yang berubah menguning akibat luberan lumpur pada proyek penataan dan revitalisasi kawasan tepi laut yang dilakukan penmerintah daerah setempat, telah terjadi sejak penimbunan laut sepanjang lebih kurang 500 meter dan sejauh 20-50 meter dari bibir pantai itu dilakukan mulai akhir Oktober 2011.
"Kami sangat mneyayangkan kejadian ini karena proyek penimbunan itu telah menimbulkan pencemaran air laut," kata aktivis Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai), Edi Susanto di Tanjungpinang, Ahad.
Pantauan di lapangan, air laut berubah warna lumpur kuning pekat sejauh 50 meter dari bibir pantai sepanjang lebih kurang 500 meter. Luberan lumpur semakin bertambah setelah terjadi hujan lebat sejak Sabtu hingga Ahad siang di Tanjungpinang.
Beberapa tanggul yang dibuat pihak kontraktor dan ditutupi dengan karung plastik juga roboh sehingga air laut menggenangi timbunan tanah tersebut. "Kami harapkan pihak Badan Lingkungan Hidup menghentikan proyek penimbunan tepi laut Tanjungpinang itu, agar pencemaran tidak semakin bertambah," ujar Edi.
Salah seorang pegawai BLH yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan kalau proyek itu tidak memiliki dokumen lingkungan sebelum dilakukan pengerjaan dan pembangunan sejak 1,5 bulan lalu. "Benar belum ada, pihak pemprakarsa baru memasukkan rencana dokumen UKL/UPL-nya pada Kamis (22/12) lalu dan belum kami lakukan pembahasan," katanya.
Proyek pembangunan monumen Raja Haji Fisabilillah yang berada persis disamping proyek penimbunan laut itu juga tidak memiliki dokumen lingkungan. "Kami sangat menyayangkan pemerintah melanggar sendiri aturan yang mereka buat, apalagi pengerjaan proyek itu mengancam ekosistem laut," ujarnya.