Sabtu 31 Dec 2011 07:51 WIB

Dangdutan 'Malam Tahun Baru' Dilarang di Pasuruan

Kembang api di malam tahun baru. Ilustrasi
Foto: Blogspot
Kembang api di malam tahun baru. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN - Wali Kota Pasuruan, Hasani, melarang pertunjukan musik dangdut saat perayaan menyambut pergantian tahun baru. Karena, acara dangdutan sering menjadi pemicu kerusuhan.

Hasani menegaskan bahwa pihaknya terpaksa melarang pertunjukan dangdut karena pertimbangan keamanan. Pemerintah Kota Pasuruan hanya mengizinkan pertunjukan musik band lokal secara kecil-kecil di beberapa tempat secara terpisah. Hal tersebut untuk memecah konsentrasi massa.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Atih Nursani Purwati, juga berharap acara pergantian tahun baru di Kota Pasuruan tidak dilaksanakan secara berlebihan. Pihaknya juga menyerukan warga menghindari aksi kebut-kebutan di jalan dan mabuk-mabukan minuman keras.

''Kami juga melarang penggunaan petasan dan kembang api. Karena, keduanya sama-sama mengganggu dan membahayakan keselamatan masyarakat,'' katanya.

Untuk memecah konsentrasi massa selama perayaan pergantian tahun baru, pertunjukkan rakyat di Kota Pasuruan dipecah di enam tempat, yakni supermarket Gadingrejo, alun-alun, Jalan Niaga, taman kota, Poncol, Kebonagung dan GOR Untung Suropati di Jl Sultan Agung.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement