REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Jangan pernah membuang sampah sembarangan di kota Denpasar, Bali. Guna memberi efek jera, Pemkot Denpasar akan menindak tegas orang yang membuang sampah di ibukota Provinsi Bali itu. Tak hanya itu, masyarakat yang melaporkan pembuang sampah sembarangan itu akan diberikan penghargaan berupa uang sebesar Rp 100 ribu.
"Kami sangat menghargai warga yang melaporkan adanya orang yang membuang sampah sembarangan, karena menunjukkan sikap peduli terhadap lingkungan," kata Camat Denpasar Barat IB Alit Wiradana.
Hal itu dikemukakan Alit di Denpasar Senin (9/1), sehubungan pemberian reward kepada Ngurah Aryawan, yang telah melaporkan adanya warga yang telah membuang sampah secara sembarangan. Aryawan yang menjabat Ketua Karang Taruna, Denpasar Barat, dinilai telah menunjukkan kepeduliannya terhadap kebersihan lingkungan.
Kedepan kata Wiradana, pihaknya mengaharapkan kesadaran masayarakat agar terus meningkatkan partisipasinya dalam kebersihan lingkungan, antara lain dengan ikut serta mengawasi kebersihan lingkungan. Tentang reward yang dijanjikan kepada warga masyarakat pelapor katanya, ditujukan untuk memotivasi agar ikut mengawasi kebersihan lingkungan. Sebaliknya masyarakat yang tertangkap, membuang sampah sembarangan, akan diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar, serta Dinas Trantib Denpasar.
“Jadi mereka akan dikenakan tindakan telah melanggar ketentuan daerah, dimana tindakan itu diharap menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan,” ujar Wiradana.
Sementara Ngurah Aryawan yang juga Ketua Karang Taruna Denpasar Barat mengatakan, masyarakat yang dipergokinya membuang sampah sembarangan, terjadi pukul 21.00 wita, dengan menggunakan mobil carry. “Setelah memergoki langsung membuang sampah di Gatsu Barat pihaknya langsung melaporkan ke kantor Denpasar Barat dan saya berterimakasih pula karena ada tindak lanjutnya dari Pemkot Denpasar,” ujar Aryawan