REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak dua unit mobil polisi yang terparkir di halaman Kantor Bupati Bima ikut menjadi sasaran amukan massa Kamis (26/1) siang. Mobil tersebut menjadi sarasan empuk pengunjuk rasa yang tidak puas dengan penangan polisi pascainsiden di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011.
Puluhan Polisi yang berjaga di Kantor Bupati Bima tidak mampu menghalau ribuan warga yang mulai berkumpul di depan Kantor Bupati sejak pukul 12.30 WITA.
Tanpa perlawanan berarti dari aparat kepolisian, massa kemudian meringsek masuk ke halaman Kantor Bupati Bima sekitar pukul 14.30 WITA.
Puluhan tembakan peringatan ke udara yang dikeluarkan polisi tidak dihiraukan oleh massa. Massa kemudian merusak fasilitas Kantor Bupati dan membakar Kantor KPUD Bima yang berada di samping kanan Kantor Bupati.
“Masyarakat mengambil tindakan sendiri-sendiri karena aspirasinya tidak dihiraukan,” kata Abdurrahman, salah seorang pengunjuk rasa yang dihubungi Republika.
Menurut Abdurrahman, massa mengamuk karena gagal menemui Bupati Bima Ferry Zulkarnaen yang tidak berada di kantornya. Puluhan ribu warga yang berasal dari Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bernomor 188/45/357/004/2010 .
IUP itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare.