Selasa 28 Feb 2012 01:07 WIB

Penadah CPO Curian Beromset Ratusan Juta Ditangkap

Red: Hazliansyah
Minyak Sawit Mentah
Minyak Sawit Mentah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap salah seorang tersangka penadah minyak mentah atau "crude palm oil"/CPO curian terbesar di Kabupaten Batubara. Diduga tersangka yang berinisial BS dibekingi oknum tertentu.

"Omset per harinya mencapai Rp70 juta hingga Rp100 juta," kata Kasubbid III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan di Medan, Senin.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan, tersangka sering membeli CPO yang dicuri berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, tersangka yang ditangkap di kawasan Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batubara itu sering memaksa dan mengintimidasi sejumlah supir yang membawa tangki CPO untuk menjual bawaannya.

"Berdasarkan keterangan beberpa supir (tersangka sering mengintimidasi)," katanya.