Senin 05 Mar 2012 21:05 WIB

Bawa Senpi Mirip FN, Warga Lampung Ditangkap

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap Rifai, seorang warga asal Kabupaten Lampung Tengah, yang sedang jalan-jalan membawa senjata api mirip jenis FN.

Lelaki berusia 35 tahun itu diringkus saat gelar razia di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (3/3). “Senpi itu didapat dari Jawa Barat,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Nurrochman, saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/3).

Kepada polisi, tersangka mengaku senjata tersebut digunakan untuk jaga malam di kebun Kabupaten Musi Banyuasi, Provinsi Sumatra Selatan. Ia tidak mengetahui kalau senjata rakitan tersebut dilarang dibawa.

Saat penggeledahan di tubuh Rifai, terselip senpi mirip jenis FN yang biasa digunakan aparat militer. Selain itu, polisi juga menemukan lima butir peluru tajam. Belum diketahui motif tersangka membawa senpi rakitan tersebut.

Namun, polisi berhasil mengorek keterangan tersangka bahwa senpi tersebut diperoleh dari rekannya di Jawa Barat seharga Rp 1,8 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement