REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap Rifai, seorang warga asal Kabupaten Lampung Tengah, yang sedang jalan-jalan membawa senjata api mirip jenis FN.
Lelaki berusia 35 tahun itu diringkus saat gelar razia di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (3/3). “Senpi itu didapat dari Jawa Barat,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Nurrochman, saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/3).
Kepada polisi, tersangka mengaku senjata tersebut digunakan untuk jaga malam di kebun Kabupaten Musi Banyuasi, Provinsi Sumatra Selatan. Ia tidak mengetahui kalau senjata rakitan tersebut dilarang dibawa.
Saat penggeledahan di tubuh Rifai, terselip senpi mirip jenis FN yang biasa digunakan aparat militer. Selain itu, polisi juga menemukan lima butir peluru tajam. Belum diketahui motif tersangka membawa senpi rakitan tersebut.
Namun, polisi berhasil mengorek keterangan tersangka bahwa senpi tersebut diperoleh dari rekannya di Jawa Barat seharga Rp 1,8 juta.