REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- DPRD Sulawesi Tengah segera mengundang Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Dewa Parsana, untuk didengar keterangannya terkait penanganan sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya adalah pencabulan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang siswa kelas III SMU di Kota Palu.
"Besok (Kamis) kami mau mendengarkan pengaduan dari pihak keluarga korban dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Setelah itu, Senin pekan depan kami mengundang Pak Kapolda," kata anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Ridwan Yalidjama, di Palu, Rabu.
Rapat dengar pendapat dengan Kapolda tersebut penting karena sudah ada sejumlah pengaduan yang masuk ke DPRD terkait penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum polisi di Polres Kota Palu itu. Masalahnya, kata Ridwan, ada kecenderungan proses kasus tersebut dihambat. Oknum pelakunya juga dibeking oleh kekuatan luar sehingga bisa menghambat proses hukum.
"Masalahnya ini sudah ada kecenderungan melukai rasa keadilan masyarakat. Makanya, kita minta penjelasan dari Kapolda sekaligus meminta agar kasus-kasus yang merusak citra polisi dan melukai keadilan masyarakat diproses tuntas," katanya. ''Kasus seperti ini tidak bisa didiamkan karena bisa menimpa siapa saja.''