Rabu 14 Mar 2012 10:20 WIB

Air PDAM Mati Dua Hari, Warga Bali Pergi ke Masjid

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Didi Purwadi
PDAM
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Denpasar sudah dua hari ini tidak mengalir di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, Bali. Akibatnya banyak warga yang harus mencari air ke tempat-tempat umum yang menggunakan air bawah tanah.

"Sudah dua hari kami tidak punya air bersih. Ini sulit sekali," kata Hisyam, warga Monang Maning Denpasar, Rabu (14/3).

Hisyam mengatakan selama ini aliran air PDAM di wilayahnya memang sering terganggu. Air baru mengalir lancar pada malam hari. Gangguannya hanya terjadi pada siang hari saja.

''Tetapi, air sudah dua hari ini tidak mengalir siang malam,'' keluhnya.

Warga lainnya, Wayan Pujawan, mengaku terpaksa membeli air isi ulang untuk memasak. Dia membeli air isi ulang untuk minu saja.

Sejumlah warga juga terlihat mulai antre di dua masjid di kawasan itu untuk mengambil air bersih. Kedua masjid itu yakni Masjid Baitul Makmur dan Masjid milik IKMS Denpasar. Masyarakat mengantre dengan embawa galon air mineral maupun menggunakan ember.

Sementara itu, pihak berwenang di PDAM Denpasar belum bisa dimintai keterangan. Belum pula ada langkah-langkah perbaikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement