Senin 04 Jul 2022 14:03 WIB

Ombudsman RI Lantik Kepala Perwakilan Jakarta Raya

Ketua Ombudsman RI tetapkan lima Kepala Perwakilan Jakarta Raya

Red: Nashih Nashrullah
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (kiri) melantik lima Kepala Perwakilan Ombudsman RI. Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian tes dan seleksi yang diikuti seluruh calon.
Foto: Dok Istimewa
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (kiri) melantik lima Kepala Perwakilan Ombudsman RI. Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian tes dan seleksi yang diikuti seluruh calon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menetapkan lima Kepala Perwakilan Ombudsman RI. Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian tes dan seleksi yang diikuti seluruh calon. 

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, yang juga sedang menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan terpilih sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027. 

Baca Juga

Wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat. Dedy Irsan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Ombudsman di Banten dan Sumatra Utara. 

Usai dilantik Dedy Irsan menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi internal Ombudsman Perwakilan dan Ombudsman RI Pusat maupun eksternal dengan seluruh stakeholders (Pemangku Kepentingan) yang ada di wilayah kerja Perwakilan Jakarta. 

"Kita akan bersinergis serta kolaborasi mewujudkan Pelayanan Publik tanpa maladminstrasi di Wilayah Perwakilan Jakarta Raya," ujar Dedy Irsan, dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).  

Dia menyebutkan masih banyak persoalan terkait pelayanan publik di Jakarta Raya yang harus dibenahi seperti pelayanan pemda.

"Mulai dari pelayanan pertanahan dan pelayanan kepolisian maupun pelayanan pelayanan di UPT UPT Kumham serta pelayanan dasar dan strategis lainnya seperti adminduk, perijinan, kesehatan dan pendidikan khususnya terkait PPDB Tahun 2022 yang menjadi atensi saat ini," kata Dedy. 

Selain menetapkan nama Dedy Irsan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Tim Seleksi Kepala Ombudsman 2022 juga menetapkan empat nama lainnya sebagai kepala Perwakilan Ombudsman di Provinsi lain. 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutan pelantikan menyampaikan bahwa seleksi Kepala Perwakilan ini melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kesehatan hingga profile assessment dan wawancara.  

Proses yang bertahap ini menggambarkan Kepala Perwakilan yang terpilih merupakan yang terbaik hasil dari seleksi yang ketat. 

Najih juga berharap para Kepala Perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal agar dapat segera meneruskan tugas-tugas keombudsmanan dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi. 

"Kepala Perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing," ucap Najih. 

Najih juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih Ombudsman RI kepada para Kepala Perwakilan yang telah purna tugas atas pengabdiannya mengawasi pelayanan publik di provinsi masing-masing.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement