REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai klaim oleh kelompok Hindu ekstremis sayap kanan terkait setidaknya enam situs keagamaan di India telah memicu kekhawatiran akan terulangnya insiden Masjid Babri di seluruh negera ini. Sebagaimana diketahui, 6 Desember 1992 dikenang dengan 'hari hitam' atau masa kelam karena konflik antaragama di India.
Setidaknya, hampir 150 ribu orang menerobos barikade di sekitar Masjid Babri di kota negara bagian Uttar Pradesh, Ayodhya saat itu. Beberapa jam kemudian, mereka menghancurkan situs masjid bersejarah peninggalan abad ke-16 tersebut.
Sebelum penyerangan dan pembongkaran terhadap masjid itu, lembaga Survei Arkeologi India (ASI) memulai survei yang diperintahkan pengadilan untuk mengetahui apakah kuil Hindu Ram ada di situs tersebut. Lembaga ini mengklaim menemukan bukti sebuah kuil kuno, tetapi umat Muslim membantah temuan itu.
Pada 2019, Mahkamah Agung India kemudian memerintahkan tanah seluas 2,77 hektare di sekitar lokasi masjid tersebut untuk diberikan kepada umat Hindu, untuk kuil Hindu Ram. Badan Wakaf Sunni diberi lahan alternatif sebagai pengganti seluas lima hektare untuk membangun masjid.
Untuk saat ini, tempat itu tetap terbuka, tanah tandus yang dilapisi dengan kawat berduri. Ini sebagai sebuah monumen memorial pengingat dimana sebuah hari telah memicu ketidakharmonisan komunal.
Padahal, kedua umat beragama ini telah beratus-ratus tahun beribadah dan berdoa berdekatan satu sama lain di sebuah kuil dan masjid yang juga berdekatan satu sama lain. Melangkah ke tahun 2022, Masjid Gyanvapi di kota Varanasi di negara bagian Uttar Pradesh sekarang berada dalam pergolakan perselisihan yang berpotensi memicu ketegangan baru di India yang mayoritas beragama Hindu.
Umat Hindu mengklaim masjid ini dibangun di atas reruntuhan kuil Vishwanath, sebuah kuil Hindu abad ke-16 yang megah pada 1669. Sebagian mereka percaya kuil telah dihancurkan atas perintah Aurangzeb, kaisar Mughal keenam.
Atas dasar itu, kelompok ekstremis sayap kanan-Hindu telah mengajukan ke pengadilan setempat untuk meminta akses berdoa di dalam kompleks masjid tersebut. Akibatnya, pengadilan setempat memerintahkan pihak berwenang melakukan survei yang direkam dengan video.