Selasa 05 Jul 2022 08:30 WIB

DPR Berencana Panggil Kemensos Soal ACT

ACT mengeklaim sebagai lembaga kemanusiaan global yang mendapat izin resmi Kemensos.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Masyarakat Indonesia dan jagat media sosial diramaikan dengan isu yang menimpa salah satu lembaga filantropi Indonesia, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR/RI berencana memanggil Kementerian Sosial (Kemensos). "Kami akan klarifikasi kepada Kemensos soal keberadaan ACT ini, yang mengumpulkan dana dari masyarakat," kata Wakil Ketua...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement