REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen melaksanakan arahan serta perintah Presiden, Joko Widodo dalam rangka memperkuat perannya sebagai pengayom, pelindung, sekaligus pelayan masyarakat. Dalam hal penegakan hukum dan penjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas), Polri juga harus mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan tidak semata-mata mengejar asas kepastian hukum.
Hal ini ditegaskan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menanggapi arahan Presiden Joko Widodo, pada upacara puncak Hari Bhayangkara ke-76, yang digelar di Lapangan Bhayangkara kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Selasa (5/7/2022). Menurutnya, pada prinsipnya jajaran Polri akan melaksanakan apa yang menjadi perintah serta arahan Presiden.
Di mana Polri harus dekat dengan masyarakat, Polri juga harus humanis dan bahwa penegakan hukum merupakan ultimum remedium. Dalam melakukan penegakan hukum Polri harus betul-betul memperhatikan rasa keadilan masyarakat, azas kemanfaatan hukum dan jangan semata-mata penegakan hukum hanya mengejar asas kepastian hukum.
Pun demikian dengan komitmen Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). “Karena ini sudah menjadi perintah Bapak Presiden, maka Polri akan melaksanakan sesuai dengan arahan tersebut,” tegasnya, Selasa (5/7/2022).