Selasa 05 Jul 2022 20:32 WIB

Jadi Endorsement Kegiatan ACT, Ini Penjelasan Mahfud MD

Mahfud sebut endorsement itu hanya sebagai bentuk pengabdian bagi kemanusiaan.

Menko Polhukam yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Menko Polhukam yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukamm Mahfud MD mengaku pernah menjadi endorsement untuk kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Namun endorsement itu semata-mata sebagai bentuk pengabdian bagi kemanusiaan.

"Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua, Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana," kicau Mahfud MD, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Mahfud MD pun mengunggah videonya yang mempromosikan agenda kerja kemanusaian ACT di Suriah. Saat itu ia mengaku sangat sedih atas pengeboman yang terjadi di Ghouta Timur, pinggira Damaskus.

Sebelumnya lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana. Presiden ACT, Ibnu Khajar juga menyampaikan mereka perlu menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.

Ibnu mengatakan, selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, lembaga ini juga melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Menurutnya, ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga, dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga ACT. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas, dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.   

Ia menyampaikan sumber daya manusia ACT saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. ACT juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktivitas. "Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang," ujarnya.

Ibnu mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun. Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

Ia mengatakan, mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat dewan syariah yang telah dibentuk ACT. Terkait fasilitas pejabat ACT yang didapatkan, Ibnu mengaku, sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi sejak Januari 2022. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah mobil Innova. Kendaraan tersebut tidak melekat pada pribadi, artinya kendaraan itu bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.  

"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen (dari penghimpunan ACT). Rasionalisasi pun kami lakukan sejak Januari 2022 lalu," ujar Ibnu.   

Ibnu menyampaikan, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos). ACT juga memiliki predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.

Ia mengaku, pada 2020, ACT secara total menerima Rp 519 miliar dan telah disalurkan ke sekitar 281 ribu aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.

"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," kata Ibnu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement