Jumat 08 Jul 2022 12:26 WIB

Perkuat Edukasi Keuangan, OJK Luncurkan 54 Mobil SiMolek

OJK menyediakan berbagai fitur dan fasilitas pada SiMolek.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Mobil SiMolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) dipamerkan saat acara pertemuan tatap muka dengan pimpinan di sektor jasa keuangam di Jakarta, Kamis (7/7/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 54 mobil SiMolek sebagai pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Mobil SiMolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) dipamerkan saat acara pertemuan tatap muka dengan pimpinan di sektor jasa keuangam di Jakarta, Kamis (7/7/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 54 mobil SiMolek sebagai pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan dengan berbagai kebijakan, salah satunya terkait market conduct yang diatur dalam POJK No 6 tahun 2022. Sebagai bentuk komitmen penuh menerapkan perlindungan konsumen, OJK resmi meluncurkan Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan atau mobil SiMOLEK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada total 54 mobil SiMOLEK yang diresmikan OJK yang akan dipergunakan pelaksanaan berbagai program edukasi dan literasi keuangan di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terluar Indonesia. 

Baca Juga

Market conduct sangat penting dalam menghadapi era digital. Apalagi, belakangan ini banyak sekali pelaporan sektor jasa keuangan yang penyelesaiannya sangat rumit,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/7/2022).

Meskipun kasusnya sudah selesai namun penyelesaiannya memakan proses yang sangat panjang dan melelahkan, baik di lembaga keuangan itu sendiri, OJK, masyarakat maupun pemangku kepentingan lain. Bahkan, lanjut Wimboh, kadang-kadang penyelesaiannya sampai harus mengantarkan Satgas Waspada Investasi ke dalam kasus hukum. 

Pada era digital ini, produk dan layanan digital dari sektor keuangan maupun non keuangan sangat banyak bermunculan. Adapun kondisi ini menjadi tantangan bagi regulator karena produk yang masuk ke masyarakat sulit disaring, baik itu produk yang legal maupun yang ilegal. 

“Masyarakat sering tidak bisa membedakan mana produk yang legal dan tidak, serta mana produk yang cocok atau tidak. 

Masyarakat sering kali hanya fokus pada pricing dulu tetapi tidak mengerti kewajiban selanjutnya, sehingga ini menjadi tugas kita bersama menerapkan market conduct sektor jasa keuangan. Adanya mobil SiMOLEK kita harapkan dispute yang kurang baik semakin berkurang," ucapnya.

OJK menyediakan berbagai fitur dan fasilitas pada SiMOLEK yang bisa dinikmati oleh masyarakat antara lain edukasi keuangan mengenai produk dan layanan lembaga jasa keuangan, serta fasilitas financial health check untuk mengetahui kondisi konsumen.

“Mobil ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan geografis, demografis, dan hambatan infrastruktur bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pengetahuan terkait produk dan layanan lembaga keuangan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement