Ahad 10 Jul 2022 13:38 WIB

Peternak Bersyukur Harga Sapi Kurban Tetap Naik di Momen Idul Adha

Harga ternak sebelumnya sempat turun sekitar 20 persen akibat kekhawatiran PMK

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Peternak sapi bersyukur terdapat kenaikan harga sapi kurban di momen Idul Adha tetap naik meskipun tengah dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Peternak sapi bersyukur terdapat kenaikan harga sapi kurban di momen Idul Adha tetap naik meskipun tengah dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peternak sapi bersyukur terdapat kenaikan harga sapi kurban di momen Idul Adha tetap naik meskipun tengah dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kenaikan harga terjadi setelah sebelumnya harga ternak sempat anjlok akibat banyaknya aksi panic selling karena kekhawatiran PMK.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau (PPSKI), Nanang Subendro, menuturkan harga ternak sebelumnya sempat turun sekitar 20 persen. Penurunan harga terutama terjadi di wilayah yang telah terjangkit PMK.

Baca Juga

Para peternak sempat khawatir sapi yang diternak terkena PMK dan terancam merugi sehingga panic selling dengan membanting harga menjadi opsi.

"Tapi, ketika PMK sudah mulai bisa dikendalikan walaupun belum bisa dienyahkan, harga bisa merangkak naik lagi sekitar 20-25 persen," kata Nanang kepada Republika, Ahad (10/7/2022).

Nanang mengatakan, sapi yang digunakan untuk kurban memang cukup mahal. Itu karena sapi yang dikurbankan harus tetap sehat dan sempurna. Rata-rata ternak sapi yang paling banyak dicari yang berada pada kisaran harga Rp 23 juta per ekor.

"Sapi kurban memang mahal sekali karena syaratnya kan sehat dan cukup umur juga," katanya menambahkan.

Hanya saja, ia menekankan meski harga sapi kurban saat ini cukup tinggi, seharusnya sapi yang digunakan untuk pemotongan non kurban tidak ikut mengalami kenaikan harga.

Apalagi belakangan banyak sapi-sapi yang tidak jadi digunakan sebagai hewan kurban dan harus dilakukan pemotongan paksa lantaran terkena PMK. Situasi itu membuat pasokan sapi untuk non kurban bertambah banyak sehingga mestinya harga tetap normal.

"Harga daging sapi di pasar tradisional seharusnya tetap stabil seperti sebelumnya di kisaran Rp 130 ribu-Rp 140 ribu per kg," katanya.

Nanang menyebut, justru kenaikan harga daging sapi di pasar tradisional akan terjadi pasca Idul Adha. Sebab, akan terjadi pengurangan pasokan sapi-sapi gemuk yang siap potong karena telah diserap untuk kegiatan kurban. Hanya saja, ia tak bisa menjelaskan seberapa besar kenaikan harga sapi yang bisa terjadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement