REPUBLIKA.CO.ID, Bagaimana sebuah ucapan bisa menjatuhkan seseorang pada kasus pidana? Demokrasi memiliki salah satu prinsip, yaitu kebebasan berpendapat. Namun, dalam sistem demokrasi pula, ada ujaran-ujaran yang dijadikan kasus pidana. Beginilah paradoks demokrasi.
Yang terjadi sebenarnya bukanlah ujaran itu mengandung kebencian karena sebuah kebencian bisa ditanggapi bijaksana dan dicari tahu penyebabnya serta diselesaikan. Namun, sebuah ujaran berbahaya, sebisa mungkin dibungkam pihak-pihak yang terancam atasnya.
Padahal, dunia dan sejarah telah menunjukkan banyaknya para pemimpin yang bisa menerima kritik keras dan kasar dari rakyatnya. Namun, mereka hadapi dengan gagah dan bijak hingga rakyat kembali dengan kepuasan tersendiri terhadap pemimpinnya.
Publik dan pemimpin perlu lebih dewasa dalam menghadapi ujaran yang mengandung kritik. Jika kritik sedikit keras saja dibungkam, bagaimana lagi publik merasa bebas mengungkapkan keinginan dan kegundahannya?
Pengirim: Difira Auliyandani, Kota Malang