Selasa 06 Aug 2019 19:46 WIB

Biang Kerok Penyebab Pelajar Terpapar LGBT

Biang kerok sebenarnya adalah sistem barat yang amat mengagungkan kebebasan.

Tolak LGBT/Ilustrasi
Tolak LGBT/Ilustrasi

Ratusan pelajar di daerah Tulungagung terjangkit penyuka sesama jenis, perilaku ini semakin hari semakin marak. Hal ini berdasarkan hasil data Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung yang merilis maraknya perilaku sesama jenis, terutama laki-laki dengan laki-laki (LSL), di kalangan pelajar. Kasi P2M Dinas Kesehatan Tulungagung , Didik Eka, yang masuk dalam kelompok kerja (Pokja) KPA Tulungagung , mengatakan ada ratusan perilaku sesama jenis LSL yang ditemukan lewat komunitas. 

Menurutnya hal tersebut terjadi akibat dari salah asuh oleh pihak keluarga. Dimana kebanyakan keluarga sering menakut-nakuti anak mereka saat di usia puber dengan kata-kata "jika bergaul dengan lawan jenis bisa menyebabkan pergaulan bebas, memicu hamil diluar nikah dan sebagainya.

Baca Juga

Sejatinya, masalah LGBT bukanlah sepenuhnya kesalahan dari keluarga. Karena keluarga hanya berupaya mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang sama berbahayanya dengan LGBT dan amat dibenci oleh Allah. 

Biang kerok sebenarnya adalah sistem barat yang amat mengagungkan kebebasan. Yang mana penyakit LGBT oleh sebagian elemen dianggap harus dilindungi oleh HAM di negara kita ini. Padahal LGBT dapat merusak moral masyarakat, terkhusus bagi para generasi bangsa. Ditambah lagi LGBT juga merupakan penambah panjang deretan orang-orang terjangkit virus mematikan seperti HIV/AIDS.

Permasalahan LGBT seyogianya merupakan permasalahan yang sistemik. Keluarga, masyarakat, terlebih negera memiliki andil yang amat penting dalam pencegahan tersebut. Orang tua harus membentengi anak-anak mereka dengan keimanan saat bergaul dengan teman mereka, baik laki-laki maupun perempuan. Masyarakat pun harus melakukan kontrol sosial agar menjadikan lingkungannya sebagai lingkungan Islami.

Begitupun negara harus menutup seluruh pintu kemaksiatan, seperti situs porno, dan lain sebagainya. Serta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku LGBT, mengingat perilaku LGBT merupakan perilaku menyimpang dan harus mendapatkan sanksi tegas. Sebagaimana dalam Islam, dimana orang-orang yang memiliki perilaku LGBT harus di bunuh.

Pengirim: Siti Komariah, Tulungagung

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement