JAKARTA-- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan dana sosial di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Gelar perkara diperlukan guna meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. "Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak menaikkan status perkara...
Berita Lainnya