Selasa 12 Jul 2022 09:16 WIB

Kasus Wadas Kembali Ramai di Dunia Maya, Ini Tanggapan Polda Jateng

Polda Jateng menyatakan pengukuran tanah di Wadas merupakan wewenang BPN

Rep: Bowo Pribadi / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi demontrasi Wadas. Polda Jateng menyatakan pengukuran tanah di Wadas merupakan wewenang BPN
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ilustrasi demontrasi Wadas. Polda Jateng menyatakan pengukuran tanah di Wadas merupakan wewenang BPN

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Setelah sempat mereda, dunia maya kembali ramai menyoal pro kontra pembangunan bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sejumlah cuitan bernarasi penolakan terhadap rencana pertambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener kembali beredar di media sosial.

Baca Juga

Salah satunya dari akun Twitter @santri_nahdhiyin yang mencuitkan narasi potensi trauma warga terkait kegiatan inventarisasi dan identifikasi pada 12 -15 Juli 2022.

Terkait cuitan akun santri_nahdhiyin di Twitter, Polda Jawa Tengah menegaskan sejauh ini tidak ada permintaan dari BPN maupun pihak lain terkait pengamanan kegiatan.

Lebih khusus terkait dengan kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas pada tanggal/ waktu yang ditentukan, pada 12-15 Juli 2022 tersebut.

"Kalau kembali ada kegiatan pengukuran dan inventarisasi lahan di Wadas, itu merupakan ranah BPN," ungkap Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (12/7/2022).

Bahkan, terkait dengan kegiatan  tersebut, Polda Jawa Tengah tidak menerima permintaan dukungan pengamanan untuk pengukuran lahan dan sebagainya.

Iqbal juga meyampaikan, pada prinsipnya Polri (Polda Jawa Tengah) berkomitmen mendukung pembangunan proyek strategis nasional.

Proyek-proyek tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah juga menghargai perbedaan yang ada di tengah masyarakat, sejauh hal tersebut tidak melanggar aturan-aturan yang ada.

Perbedaan pendapat menjadi hal yang wajar di negara yang berdemokrasi. Untuk itu ia berharap pihak kontra juga menghormati warga yang pro pada pembangunan proyek Bendungan Bener.

Polri berada di tengah-tengah agar warga yang pro dan kontra dapat berdampingan dan saling menghormati keputusan masing-masing.

"Pada prinsipnya Polri ingin warga hidup damai dan stabilitas kamtibmas di Wadas tetap kondusif dan terjaga dengan baik," tegas kabidhumas.

Dia juga menyebut situasi Kamtibmas di Desa Wadas, saat ini, sudah cukup tenang dan tidak terdapat gejolak antar masyarakat yang sangat menonjol.

Kehidupan masyarakat berjalan normal dan aktivitas ekonomi warga juga sudah berjalan lancar dan semua warga bisa merasakan situasi tersebut. 

Maka Iqbal juga mengimbau semua pihak dapat melihat permasalahan secara obyektif dan tidak mendramatisasi situasi yang sudah aman di Wadas.

Apalagi membuat seolah- olah warga terancam dan sebagainya. "Sejauh ini yang sebenarnya tidak seramai yang ada di media sosial,"  jelasnya.

Terkait adanya petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang jamak terlihat di kantor desa dan melakukan sambang warga menurut Iqbal merupakan rutinitas tugas dalam melayani masyarakat.

Sebab anggota Polsek atau Bhabinkamtibmas harus  menyambangi daerah binaannya, karena memang itu tugas pokok mereka.

"Intinya Polri dan instansi terkait ingin situasi di Desa Wadas tetap aman dan bebas dari berbagai gangguan Kamtibmas," kata Kabidhumas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement