Selasa 12 Jul 2022 15:21 WIB

Desa Sangat Tertinggal Terbanyak Ada di Papua dan Sumatra Utara

Tahun ini masih terdapat 4.982 desa dengan status sangat tertinggal di Tanah Air

Rep: Febryan A./ Red: Christiyaningsih
Tahun ini masih terdapat 4.982 desa dengan status sangat tertinggal di Tanah Air. Ilustrasi.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Tahun ini masih terdapat 4.982 desa dengan status sangat tertinggal di Tanah Air. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat tahun ini masih terdapat 4.982 desa dengan status sangat tertinggal di Tanah Air. Desa dengan status terendah itu paling banyak tersebar di Papua, Papua Barat, dan Sumatra Utara.

Dalam paparan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar soal Indeks Desa Membangun (IDM) 2022, tercatat 3.450 desa sangat tertinggal tersebar di Provinsi Papua. Sedangkan di Papua Barat terdapat 606 desa sangat tertinggal. Adapun di Sumatra Utara terdapat 587 desa dengan status tersebut.

Baca Juga

Kendati demikian, kata Halim, tahun ini sudah terdapat 15 provinsi yang tak lagi memiliki desa berstatus sangat tertinggal. Provinsi tersebut adalah Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau. Lalu Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

Selanjutnya ada Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kepulauan Bangka Belitung. Lima provinsi yang tersebut terakhir ini tak hanya berhasil mengentaskan desa berstatus sangat tertinggal, tapi juga desa berstatus tertinggal. "Desa sangat tertinggal dan desa tertinggal di lima provinsi itu berhasil terentaskan," kata Halim saat konferensi pers daring, Selasa (12/7/2022).

Secara keseluruhan saat ini terdapat 6.238 desa berstatus mandiri. Lalu terdapat 20.249 desa maju, dan 33.902 desa berstatus berkembang. Terdapat pula 9.584 desa tertinggal, dan 4.982 desa sangat tertinggal.

Khusus bagi desa berstatus mandiri mendapat perlakuan khusus yakni penyaluran Dana Desanya dilakukan dalam dua termin, tidak lagi tiga termin. Komposisi penyalurannya 60 persen dan 40 persen. "Ini merupakan reward (bagi desa mandiri) sehingga pembangunan desa bisa lebih cepat lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement