Rabu 13 Jul 2022 17:48 WIB

Waspada! Positivity Rate Lampaui Standar WHO

Pekan kedua di bulan Juli, positivity rate mencapai 5,12 persen.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya peningkatan kasus Covid-19, baik kasus positif, aktif, maupun positivity rate.
Foto: tangkapan layar
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya peningkatan kasus Covid-19, baik kasus positif, aktif, maupun positivity rate.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya peningkatan kasus Covid-19, baik kasus positif, aktif, maupun positivity rate. Pada 12 Juli kemarin, penambahan kasus positif harian di Indonesia untuk pertama kalinya mencapai angka lebih dari 3.000 kasus, yakni 3.361 kasus dalam satu hari.

Angka ini pun meningkat hingga enam kali lipat jika dibandingkan sebulan yang lalu. Kenaikan kasus positif selama beberapa pekan terakhir ini pun berdampak pada peningkatan angka positivity rate mingguan yang bahkan telah melampaui standar WHO, yakni 5 persen.

Baca Juga

“Pekan kedua di bulan Juli, positivity rate mencapai 5,12 persen di mana angka tersebut sudah melewati standar WHO yaitu 5 persen,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Rabu (13/7/2022).

Selain angka positivity rate, peningkatan kasus positif juga berdampak pada peningkatan kasus aktif. Per 12 Juli kemarin, jumlah kasus aktif juga menembus angka 20 ribu kasus. Menurut Wiku, angka ini mengalami kenaikan hingga empat kali lipat dari bulan sebelumnya yang hanya mencatatkan angka sekitar 4.000 kasus aktif.