Kamis 14 Jul 2022 16:00 WIB

Lembaga Filantropi Islam Dinilai Masih Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Lembaga filantropi Islam telah banyak membantu masyarakat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman (kiri) memberikan paparan saat menjadi narasumber bersama Pimpinan Baznas RI Nadratuzzaman Hosen (tengah) dan Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi (kanan) dalam seminar sehari bertema Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya di Kantor Republika, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Kegiatan seminar ini mereview keberadaan filantropi Islam bermaslahat atau tidak, masih bisa dipercaya atau tidak dalam mengelola dana masyarakat.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman (kiri) memberikan paparan saat menjadi narasumber bersama Pimpinan Baznas RI Nadratuzzaman Hosen (tengah) dan Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi (kanan) dalam seminar sehari bertema Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya di Kantor Republika, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Kegiatan seminar ini mereview keberadaan filantropi Islam bermaslahat atau tidak, masih bisa dipercaya atau tidak dalam mengelola dana masyarakat.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peran lembaga filantropi Islam dan lembaga amil zakat (LAZ) dalam sejarahnya telah banyak membantu masyarakat yang ada di bawah garis kemiskinan atau membutuhkan pertolongan. Pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh negara, bisa dikerjakan oleh lembaga filantropi dan LAZ khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Ketua Forum Zakat (FOZ), Bambang Suherman, mengatakan, lembaga filantropi dan LAZ masih sangat dibutuhkan untuk membantu menangani masalah masyarakat yang sangat kompleks di Indonesia. Terutama untuk menangani masalah kemiskinan.

Baca Juga

"Publik harus tahu bahwa kita masih butuh lembaga (lembaga filantropi dan LAZ), bukan hanya yang ada saat ini tapi menambahnya lebih banyak lagi," kata Bambang kepada Republika usai seminar bertema 'Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya?' di kantor Republika secara daring dan luring, Kamis (14/7/2022).

Ia menegaskan, lembaga filantropi maupun LAZ masih dibutuhkan untuk membantu mengatasi masalah masyarakat yang belum bisa dijangkau oleh negara.

Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa ini menegaskan, sekarang adalah momentum bagi semua pihak terkait untuk memperbaiki regulasi filantropi dan LAZ. Sekaligus momen untuk membuka ruang bagi partisipasi yang lebih besar, artinya jangan membatasi diri.

Bambang juga berpandangan, seharusnya negara memberikan insentif bagi warga negara yang ingin membantu warga negara lainnya. Maka seharusnya mekanisme  pengawasan harus segera diperbaiki.

"Tapi yang tidak boleh kita lupakan bahwa kejadian (kemunculan) filantropi di masyarakat, itu cara masyarakat membantu masyarakat, dan sebagian di antara pekerjaan filantropi ini adalah sebagian pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan atau tidak bisa dijangkau oleh negara," ujarnya.

Ketua Forum Zakat ini mengatakan, seharusnya peristiwa yang menimpa Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini menjadi momentum menumbuhkan kesadaran bagi semua pihak, untuk menumbuhkan filantropi dan LAZ sebagai modal sosial dalam membangun bangsa.

Bambang mengatakan, regulasi harus hadir untuk memfasilitasi kekuatan kekuatan sosial masyarakat seperti filantropi dan LAZ. Para pegiat filantropi dan LAZ harus hadir untuk tidak takut menjalankan mekanisme yang ditetapkan oleh negara.

"Jadi ia (filantropi dan LAZ) merasa aman dan nyaman dengan regulasi (yang dibuat pemerintah), dan masyarakat tidak boleh takut atau khawatir bahwa kebaikan dia disalahgunakan (oleh filantropi dan LAZ)," jelasnya.

Bambang menambahkan, masyarakat harus menumbuhkan semangat membantu agar lebih kuat lagi. Bahkan kalau perlu semangat membantu masyarakat dilembagakan lagi menjadi lembaga formal.

Seminar bertema "Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya?" digelar Republika. Seminar ini dihadiri Ketua Forum Zakat (FOZ) sekaligus Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang Suherman, dan Pemimpin Redaksi (Pemred) Republika, Irfan Junaidi. Kemudian Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibuddin, dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Nadratuzzaman Hosen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement