Jumat 15 Jul 2022 00:15 WIB

Raja OTT Tanggapi Aksi 'Operasi Tangkap Tidur' Ade Yasin oleh KPK

Operasi tangkap tangan sah-sah saja dilakukan pada dini hari.

Red: Agus Yulianto
Novel Baswedan (kanan) dan Harun Al Rasyid (kiri).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Novel Baswedan (kanan) dan Harun Al Rasyid (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) spesialis operasi tangkap tangan (OTT) Harun Al Rasyid menanggapi penangkapan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Penangkapan Ade Yasin oleh KPK disebut-sebut sebagai aksi "operasi tangkap tidur".

Harun menyebutkan, bahwa operasi tangkap tangan sah-sah saja dilakukan pada dini hari. Selama ada alat bukti kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Mestinya keterangan saja tidak cukup. Meskipun 10 yang menerangkan, tapi itu kan satu alat bukti. Harusnya ada alat bukti lain, dan itu yang seharusnya ada di penyidik atau penyelidik yang menangani," ujar Harun yang kini merupakan salah satu anggota di Tim Satgasus Tipikor Polri.

Harun merupakan angkatan pertama KPK. Ia dikenal sebagai "Raja OTT" karena seringkali menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi tercela.