REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Pupuk Indonesia (Persero) meluncurkan aplikasi Rekan untuk kebutuhan penebusan pupuk subsidi. Aplikasi itu nantinya akan digunakan oleh kios penyalur. Petani yang akan menebus, pun hanya perlu membawa KTP.
"Dengan aplikasi ini, petani bisa kami mudahkan dengan cukup datang ke kios membawa KTP atau dokumen yang ada NIK," kata Direktur Transformasi Bisnis, Pupuk Indonesia, Panji Winantea Ruky, di Denpasar, Bali, Senin (18/7/2022).
Dia menjelaskan, sebelumnya petani harus menggunakan Kartu Tani atau fotocopy KTP. Cara tersebut bagi sebagian petani dinilai merepotkan.
Karena itu, Panji menjelaskan, melalui digitalisasi, aplikasi Rekan akan digunakan untuk memindai KTP sekaligus memasukkan dan merekam data pupuk bersubsidi berikut petani.
Adapun untuk tahap pertama aplikasi Rekan akan digunakan di Provinsi Bali. Adapun alasan pemilihan Bali karena jumlah pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah dengan yang diajukan petani relatif mendekati.
Panji menambahkan, aplikasi Rekan juga dapat dioperasikan secara offline atau tanpa harus terhubung dengan internet. "Jadi bisa bekerja tanpa sinyal sehingga memitigasi masalah koneksi yang tidak stabil. Data sudah disinkronkan dengan server di Kementerian Pertanian," katanya.
Lebih lanjut Panji mengatakan, alikasi Rekan merupakan sistem digitalisasi terbuka yang dapat meningkatkan layanan kepada seluruh stakeholder. Aplikasi ini juga dapat membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi.
Bahkan, sistem digital ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk. Penerapan aplikasi Rekan ini sangat membantu pemilik kios untuk bisa memonitor penjualan, siapa-siapa saja dari para petani yang menjadi pembeli, hingga pencatatan data transaksi lainnya.