REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Rizky Suryarandika
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, selaku Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri. Penonaktifan tersebut, menurut Sigit, demi menjaga objektivitas dan transparansi proses pengusutan kasus baku tembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigpol J di rumah kediaman Irjen Sambo, Jumat (8/7/2022).
“Maka mulai malam ini (18/7/2022), untuk sementara, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo, dinonaktifkan sebagai Kadi Propam Polri,” kata Sigit saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kapolri menerangkan, pencopotan sementara Irjen Sambo selaku Kadiv Propam, adalah keputusan pribadinya. Bukan rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus, yang melakukan investigasi atas peristiwa tersebut.
Kapolri menjelaskan alasan mengapa Irjen Sambo harus dicopot sementara dari jabatannya di Mabes Polri. Menurut Sigit, dalam pemantauan proses pengungkapan dan penyidikan yang berlangsung selama ini, banyak harapan dari publik untuk menonaktifkan sementara Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam. Hal tersebut, dikatakan Sigit untuk menjaga objektivitas dan transparansi pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Khusus bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), maupun penyidikan yang berlangsung di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Menurut Sigit dalam perkembangan yang didapatnya, telah terjadi spekulasi dan disinformasi dari berbagai pihak terkait kasus tersebut. Ragam spekulasi, dan disinformasi tersebut, kata Jenderal Sigit, berpotensi mengganggu dan berdampak pada proses pengungkapan peristiwa yang sudah berjalan.
“Mencermati perkembangan yang ada, termasuk spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Sigit.
Selanjutnya, Sigit memerintahkan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono untuk mengambil tugas sementara sebagai Kadiv Propam. Komjen Polisi Gatot Eddy, selain menjadi Wakapolri, dan interim Kadiv Propam, saat ini, juga dipercaya Kapolri sebagai Ketua Tim Gabungan Khusus untuk pengungkapan insiden di rumah Irjen Sambo.
Tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Brigpol J, dan Bharada E adalah sesama anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo. Keduanya terlibat baku tembak, menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif.
Dari hasil penyidikan oleh Polres Jaksel disebutkan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E. Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 pegangan Brigpol J saat menyerang Bharada E.
Bharada E, dikatakan membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17. Brigpol J tewas ditempat dalam insiden tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut motif insiden tersebut berawal dari dugaan pelecehan seksual terhadap isteri Irjen Sambo, Putri Candrawathi Sambo. Disebutkan juga oleh Polres Jaksel, Brigpol J melakukan ancaman dengan penodongan senjata api ke Nyonya Sambo.
Aksi Bharada E menembak rekannya itu, disebut untuk melindungi diri dari ancaman Brigpol J dan melindungi Nyonya Sambo dari aksi pelecehan yang dilakukan oleh Brigpol J. Atas kejadian tersebut, Kapolri Sigit, pekan lalu membentuk Tim Gabungan Khusus, menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).