Selasa 19 Jul 2022 20:08 WIB

Tarif Rp 3,75 Juta Masuk Wisata Pulau Komodo: Alasan Konservasi Vs Protes Warga Sekitar

Tiket yang mahal dinilai warga akan menurunkan jumlah wisatawan datang ke Flores.

 Foto tak bertanggal yang disediakan oleh peneliti Bryan Fry ini menunjukkan komodo di Taman Nasional Komodo di Indonesia. (ilustrasi)
Foto: AP/Bryan Fry
Foto tak bertanggal yang disediakan oleh peneliti Bryan Fry ini menunjukkan komodo di Taman Nasional Komodo di Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Deddy Darmawan Nasution, Dadang Kurnia

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat pada Senin (18/7/2022) berdemonstrasi dan merangsek masuk kantor Bupati Manggarai Barat. Mereka memprotes kenaikan harga tiket ke beberapa titik wisata dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga

Pangkal penyebab aksi demonstrasi mereka adalah kebijakan pemerintah pusat yang akan menaikkan tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun yang berlaku mulai 1 Agustus 2022. Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowela menilai mahalnya harga tiket masuk TNK sangat merugikan masyarakat Manggarai Barat dan NTT yang selama ini hidup dari sektor pariwisata.

"Kami mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana itu," kata Rafael di hadapan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (18/7/2022).

Para demonstran berasumsi bahwa kenaikan harga tiket yang terbilang fantastis berpotensi menurunkan jumlah wisatawan yang datang ke Flores. Dengan pembangunan resor eksklusif di dalam kawasan konservasi, pengunjung yang terbatas, dan eksklusif akan dicaplok perusahaan-perusahaan yang sudah diberi izin beroperasi di dalam kawasan TNK.

Kebijakan itu, katanya, akan mematikan mata pencaharian masyarakat yang umumnya berskala kecil dan menengah. Hal ini merugikan masyarakat pelaku pariwisata dan menghambat pemulihan ekonomi pascapandemi

"Pada saat ini, sejumlah wisatawan telah membatalkan kunjungan mereka ketika mendengar informasi kenaikan tiket ini," ucap Rafael.

Mereka menilai, kebijakan itu meminggirkan warga lokal. Sebabnya, ada praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang dengan memosisikan PT Flobamora dan para mitra bisnis lain untuk menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

"Kunjungan berbasis kuota yang dikuasai PT ini sangat berpotensi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat," kata dia.

Atas beberapa catatan kritis itu, Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat mendesak pemerintah membatalkan pemberlakuan tiket Rp 3,75 juta. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan baik swasta atau milik negara yang telah mengantongi izin usaha pariwisata di dalam kawasan TNK.

"Bagi kami selain membahayakan konservasi, kehadiran perusahaan-perusahaan ini menciptakan monopoli bisnis pariwisata di kawasan TN Komodo yang meminggirkan warga lokal," kata dia.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengajak warga dan pelaku pariwisata berdialog terkait kenaikan tarif masuk Rp 3,75 juta ke beberapa titikd alam kawasan Taman Nasional Komodo, NTT, untuk periode 1 tahun yang berlaku mulai 1 Agustus 2022.

"Besok (hari ini) kita bicarakan di sini (kantor bupati). Yang kami bisa pastikan, kami akan teruskan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Pusat untuk memperjuangkan apa yang menjadi kerinduan kita bersama," kata Bupati yang akrab disapa Edi ini di hadapan warga yang melayangkan protes kenaikan harga tiket di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin.

Dia menjelaskan pengelolaan tempat wisata dalam kawasan TNK merupakan kewenangan dan otoritas Pemerintah Pusat, meski secara administrasi masuk dalam wilayah Manggarai Barat. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait pengelolaan zona wisata itu.

Bupati Edi menegaskan, bahwa pemerintah daerah harus taat dan tunduk atas keputusan dari pemerintah pusat sebagai bagian dalam bingkai otonomi daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bupatimengajak warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat itu untuk berdialog dan merumuskan pemikiran bersama untuk dibawa ke provinsi dan Pusat.

Sebagai kepala daerah, dia prihatin dengan kejadian yang dialami oleh pelaku pariwisata maupun segenap masyarakat yang terkena dampak langsung atas kebijakan yang mau diberlakukan tersebut. Namun, Bupati Edi memastikan untuk meneruskan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat bersama dari hasil dialog tersebut.

"Saya berharap teman-teman dan pemerintah daerah sama-sama memperjuangkan dan mengawal sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama menjadi kenyataan," ujar Bupati Edi.

 

  

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement