Kamis 21 Jul 2022 14:41 WIB

Tahun Baru Islam, Polisi Peshawar Perketat Keamanan 

Kepolisian Kota Peshawar, Pakistan akam melakukan pengecekan keamanan masjid.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Pedagang Pakistan berdemonstrasi untuk mengutuk referensi menghina Islam dan Nabi Muhammad baru-baru ini dibuat oleh Nupur Sharma, juru bicara partai nasionalis Hindu India yang memerintah, Jumat, 10 Juni 2022, di Peshawar, Pakistan.
Foto: AP/Muhammad Sajjad
Pedagang Pakistan berdemonstrasi untuk mengutuk referensi menghina Islam dan Nabi Muhammad baru-baru ini dibuat oleh Nupur Sharma, juru bicara partai nasionalis Hindu India yang memerintah, Jumat, 10 Juni 2022, di Peshawar, Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, PESHAWAR — Menjelang perayaan tahun baru Islam 1 Muharam 1444 H, Kepolisian Kota Peshawar, Pakistan akam melakukan pengecekan keamanan terhadap sejumlah masjid di kota Peshawar. Selain itu polisi juga menjalankan operasi intelijen di pinggiran kota sebagai upaya untuk memastikan perayaan Muharam berlangsung dengan damai. 

Seperti dilansir The News pada Kamis (21/7/2022) keputusan untuk meningkatkan keamanan jelang Muharam itu diambil dalam sebuah rapat yang diadakan di Gedung Kepolisian Malik Saad Shaheed yang dipimpin Kepala Polisi Kota Peshawar, Mohammad Ijaz Khan.

Baca Juga

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Inspektur senior operasi polisi, Kepolisian Lalu Lintas, koordinasi dan petugas operasional lainnya menghadiri pertemuan tersebut.

Kepala Kepolisian Kota Peshawar memberikan  pengarahan tentang langkah-langkah yang akan diambil oleh polisi selama 10 hari pertama bulan Muharram. Kepala polisi Peshawar mengarahkan keamanan yang memadai dan efektif untuk perayaan Muharam dan rutenya..

Selain itu, polisi juga diarahkan untuk memperketat keamanan di pintu masuk dan keluar serta melakukan pemeriksaan di hotel dan penginapan. Selain itu polisi kota Peshawar juga  memutuskan bahwa akan lebih banyak memasang kamera CCTV di kota sebelum masuk Muharam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement