Kamis 21 Jul 2022 17:07 WIB

Polisi Tangkap 22 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Jakbar

Tawuran bermula ketika kelompok sekolah tersangka melakukan live streaming Instagram.

Red: Qommarria Rostanti
Polisi menangkap 22 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlibat tawuran hingga menewaskan satu orang di Jalan Kesederhanaan, Taman Sari, Jakarta Barat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Polisi menangkap 22 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlibat tawuran hingga menewaskan satu orang di Jalan Kesederhanaan, Taman Sari, Jakarta Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap 22 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlibat tawuran hingga menewaskan satu orang di Jalan Kesederhanaan, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Mereka tergabung dalam beberapa sekolah," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga

Penangkapan para remaja itu bermula ketika polisi mendapati laporan dari warga adanya seorang pelajar berinisial AIS (16 tahun) tewas bersimbah darah di kawasan Jalan Kesederhanaan, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022) sore. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mencari para pelaku yang terlibat dalam tawuran berujung tewasnya satu pelajar tersebut.

Ke-22 pelajar tersebut akhirnya ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar) beberapa jam setelah tawuran berlangsung. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa lima senjata tajam jenis celurit, 14 telepon genggam, dan tujuh sepeda motor yang dipakai pelajar untuk tawuran. Berdasarkan pemeriksaan 22 pelajar, polisi menetapkan tiga pelajar sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga tewas.

Yonky menjelaskan, tawuran tersebut bermula ketika kelompok sekolah tersangka melakukan live streaming Instagram. Dalam live Instagram tersebut, kelompok sekolah tersangka saling ejek dengan kelompok sekolah korban.

Aksi saling ejek itu berujung tawuran yang terjadi pada Selasa (20/7/2022). Kini para pelajar termasuk tiga eksekutor yang melakukan penganiayaan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh polisi. Para pelajar tersebut didampingi oleh pihak Balai Permasyarakatan (Bapas) lantaran masih di bawah umur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement