Kamis 21 Jul 2022 18:21 WIB

Sempat Dituduh Hina Hindu, India akan Bebaskan Jurnalis Muslim Mohammed Zubair 

Hakim MA minta pihak berwenang segera membebaskan jurnalis Muslim India.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Salah satu pendiri situs pengecekan fakta Alt News, jurnalis Mohammed Zubair berada di dalam kendaraan polisi di luar pengadilan di New Delhi, India, Selasa (28/6/2022). Sempat Dituduh Hina Hindu, India akan Bebaskan Jurnalis Muslim Mohammed Zubair 
Foto: REUTERS/Shashi Shekhar Kashyap
Salah satu pendiri situs pengecekan fakta Alt News, jurnalis Mohammed Zubair berada di dalam kendaraan polisi di luar pengadilan di New Delhi, India, Selasa (28/6/2022). Sempat Dituduh Hina Hindu, India akan Bebaskan Jurnalis Muslim Mohammed Zubair 

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mahkamah Agung India memberikan jaminan dan memerintahkan pembebasan jurnalis Muslim terkemuka Mohammed Zubair. Ia ditangkap di New Delhi bulan lalu atas apa yang dikatakan polisi sebagai tweet provokatif. Pihak berwenang menilai tweet tersebut menghina kepercayaan agama Hindu.

 

Baca Juga

Dalam kasus terpisah, dia didakwa menggunakan istilah pembenci untuk biksu Hindu yang membuat komentar menghasut tentang Muslim. Polisi juga mendakwanya dengan konspirasi kriminal, menghancurkan bukti, dan menerima dana asing dalam setidaknya puluhan kasus lain di negara bagian utara Uttar Pradesh.

 

Kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang India semakin menargetkan jurnalis dan kritikus online, meski dibantah oleh pejabat pemerintah. Atas penangkapan itu, Pemerintah Jerman bahkan mengatakan kepada India bahwa wartawan tidak boleh dianiaya dan dipenjara karena pekerjaan mereka.

 

Apa yang dikatakan pengadilan?

Hakim meminta pihak berwenang menggabungkan semua kasus terhadapnya menjadi satu dan segera membebaskannya. "Dalam kasus ini [tidak ada] pembenaran untuk menahannya dalam penahanan lanjutan dan membuat dia menjalani proses tanpa akhir di berbagai pengadilan," kata Mahkamah Agung, dilansir dari Deutsche Welle, Rabu (20/7/2022).

Pengadilan juga menegur pemerintah negara bagian utara Uttar Pradesh karena meminta hakim memerintahkan Zubair berhenti men-tweet. "Bagaimana Anda bisa memberi tahu seorang jurnalis bahwa dia tidak bisa menulis," kata Hakim Dhananjaya Yeshwant Chandrachud.

Siapa Muhammad Zubair?

Zubair adalah salah satu pendiri Alt News, situs web berita pengecekan fakta paling terkemuka di India. Dia adalah seorang kritikus vokal pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dan telah secara rutin menyerukan ujaran kebencian oleh kelompok pinggiran Hindu di internet dan marginalisasi minoritas Muslim India.

Zubair ditangkap pada 27 Juni setelah seorang pengguna Twitter mengeluh tentang tweet yang dia tulis pada 2018, menuduhnya mengejek dewa Hindu. Penangkapannya terjadi hanya beberapa hari setelah dia menarik perhatian internasional atas pernyataan kontroversial yang dibuat oleh seorang pejabat partai yang berkuasa terhadap Nabi Muhammad.

Penahanan itu memicu reaksi balik terhadap India, yang menolak kritik semacam itu dan bersikeras itu adalah masalah domestik. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman Christian Wagner menyuarakan keprihatinan, mengatakan kedutaan di India sedang memantau situasi dengan cermat.

 

Pihak berwenang India semakin menargetkan jurnalis dalam beberapa tahun terakhir, dengan beberapa ditangkap dan menghadapi tuntutan pidana atas posting media sosial. Negara ini turun delapan tempat dalam Indeks Kebebasan Pers tahun ini yang diterbitkan oleh kelompok pengawas Reporters Without Borders, peringkat 150 di antara 180 negara.

https://www.dw.com/en/india-muslim-journalist-mohammed-zubair-to-be-released-on-bail/a-62541604

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement