Jumat 22 Jul 2022 23:49 WIB

Kemendagri Dorong Percepatan Zero Case PMK di Bali

Percepatan zero case PMK diperlukan mengingat Bali destinasi pariwisata dunia

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana mempersiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk disuntikan pada sapi milik warga di Desa Manistutu, Jembrana, Bali, Rabu (20/7/2022). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali menyebut capaian vaksinasi PMK per hari kisaran 4.000 - 4.500 ekor sapi di kabupaten/kota se-Bali.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana mempersiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk disuntikan pada sapi milik warga di Desa Manistutu, Jembrana, Bali, Rabu (20/7/2022). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali menyebut capaian vaksinasi PMK per hari kisaran 4.000 - 4.500 ekor sapi di kabupaten/kota se-Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali sehingga terwujud zero case. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Edison Siagian mengatakan, Bali merupakan special case karena untuk mendukung persiapan G20.

Selain itu, percepatan penanganan ini diperlukan mengingat Bali merupakan destinasi pariwisata dunia. Karena itu, Bali merupakan salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan PMK.

"Pada kunjungan terakhir dengan Menko Marves, Mentan, dan Kepala BNPB pada 8 Juli lalu, sudah disampaikan bahwa Bali harus zero case, diharapkan minggu ini sudah bebas PMK," kata Edison dalam siaran pers Kemendagri, Jumat (22/7/2022).

Kemendagri mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng agar mempercepat distribusi vaksin dan obat-obatan kepada hewan ternak. Selain itu, Pemkab setempat juga perlu terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, BNPB, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) beserta anggotanya, dan TNI/Polri dalam melakukan langkah-langkah penanganan PMK.

Dia menjelaskan, Kemendagri telah membentuk tim khusus untuk memantau penanganan PMK di Bali. Tim itu terdiri dari Ditjen Bina Bangda, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum, serta Staf Khusus Bidang Politik dan Media.

Selain Bali, wilayah lain yang menjadi fokus penanganan PMK juga akan dikunjungi seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya kunjungan itu akan dilakukan pada 21 hingga 23 Juli 2022.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan tersebut, sebanyak 58 ekor sapi di 8 desa terdampak PMK telah dilakukan pemotongan bersyarat pada 19 Juli. Dari total 532 ekor sapi yang terkena PMK di Buleleng sudah dipotong bersyarat sebanyak 323 Ekor. Kemudian sebanyak 3 ekor mati dan 208 ekor lainnya sakit.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Made Sumiarta menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng telah melakukan upaya penanganan PMK. Dia optimistis Buleleng akan berhasil mencapai zero case dalam waktu dekat

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin, seluruh stakeholder Dinas Pertanian Buleleng telah melakukan komunikasi dan edukasi kepada peternak demi menanggulangi penyebaran PMK," ujar dia.

Made mengatakan, pihaknya bersama aparat dan Satgas PMK telah bernegosiasi dengan peternak sapi terduga PMK mengenai pemotongan bersyarat. Proses negosiasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.

"Kendala di lapangan masih ada yang menolak untuk melakukan pemotongan bersyarat, kecuali ada kompensasi, ini sedang kami siapkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement