REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan, belum ada kota/ kabupaten yang meraih predikat Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Dari lima kategori, kota/kabupaten yang mendapat predikat baru mencapai tingkat pratama, madya, nindya, dan utama.
“Dari KLA yang sudah dilakukan dari 2006 sampai saat ini, belum ada kabupaten kota yang dapat predikat KLA,” kata Bintang dalam puncak acara Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7).
Bintang menegaskan, perlu kerja keras yang lebih baik dari pemangku kebijakan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia. Di samping itu, dengan predikat-predikat yang diterima para Bupati dan Wali Kota, tercatat ada delapan provinsi yang meraih predikat Provinsi Layak Anak (Provila).
“Terima kasih bapak gubernur komitmennya, sehingga kabupaten kota di wilayah bapak masing masing dapat kita wujudkan tahun depan,” tuturnya.
Terkait dengan Provila, lanjut Bintang, Kementerian PPPA akan mempertegas pada 2021 dimana telah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kebijakan KLA. Dengan lahirnya Perpres ini, menurutnya, berarti dasar hukum pelaksanaan KLA lebih kuat.
Sehingga, kata dia, hal ini memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan berkreasi sebanyak mungkin agar progeam KLA dapat berkembang.
“Sesuai dengan potensi dan kearifan lokal daerah masing-maisng. Yang nantinya juga mendukung terbentuknya provinsi layak anak,” pungkasnya.