REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Bea Cukai Lampung menyegel kontainer berisi senjata ilegal dari Amerika Serikat (AS). Penyegelan dilakukan terhadap satu Tricon Container US Army yang berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor.
Petugas melakukan penyegelan sejak Jumat (22/7/2022) pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian memeriksa isi kontainer pada Sabtu (23/7/2022) mulai pukul 08.00 WIB, yang menemukan banyak senjata yang tidak terdaftar dalam dokumen bisa masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani membenarkan informasi penahanan kontainer yang dilakukan Bea Cukai Lampung. Apalagi, senjata yang diperiksa tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.
Baca: Bea Cukai Lampung Tahan Kontainer Berisi Senjata dari AS tanpa Dokumen
"Hal tersebut menyangkut kelengkapan dokumen administrasi kepabeanan untuk dilengkapi vendornya yang mendatangkan peralatannya. TNI yang mengkoordinasikan dengan Bea Cukai untuk pemeriksaan tersebut. Insya Allah akan dapat diselesaikan segera kelengkapan dokumennya," ujar Askolani saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Ahad (24/7/2022).
Informasi penahanan senjata itu viral di media sosial. Banyak warganet yang bertanya-tanya dan menerka apa yang terjadi. Namun, sepertinya ratusan senjata untuk US Army itu akan digunakan dalam latihan Garuda Shield 2022 di Natuna pada Agustus mendatang.
Baca: Lion Air Group Bantah Menjadi Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma