REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan kepada pentingnya meningkatkan iklim investasi yang salah satunya melalui kebijakan Pajak dan Retribusi. Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Nasional Asdeksi Tahun 2022 pada Jumat (22/7) lalu.
Workshop Asdeksi berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dihadiri Seluruh Sekretaris Dewan Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia dengan jumlah peserta hampir 1.000 orang.
Dalam workshop tersebut Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Maliki yang diwakili oleh Direktur Produk Hukum Daerah, Makmur Marbun menyampaikan pentingnya meningkatkan iklim investasi yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah, hal tersebut sebagai tindak lanjut dari UU 11/20 tentang Cipta Kerja beserta 49 PP dan 6 Perpres turunannya dan UU 1/22 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Pemerintahan Daerah perlu dengan segera untuk menetapkan perda sebagai tindak lanjut dari UU 11/20 dan UU 1/22 mengingat terdapat batasan waktu yang ditentukan dan merupakan salah satu program strategis nasional sehingga dalam penentuan Propemperda menjadi sangat prioritas ditetapkan dalam tahun 2022 berupa tambahan Propemperda Tahun 2022 dan Propemperda Tahun 2023 serta hal tersebut perlu peran aktif Sekretaris DPRD untuk membantu Bapemperda.
pada akhir workshop disampaikan "peningkatan iklim investasi sangat mempengaruhi perekonomian di daerah maka perlu segera ditindaklanjuti dengan menetapkan perda dan perkada" kata Makmur Marbun.