Rabu 27 Jul 2022 22:01 WIB

Rupiah Digital dan Aset Kripto Tak Akan Saling Ganggu

Rupiah digital justru akan memudahkan akses ke perdagangan kripto.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
CEO Indodax Oscar Darmawan. Ke depan rupiah digital maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain.
Foto: https://m.facebook.com/indodax
CEO Indodax Oscar Darmawan. Ke depan rupiah digital maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mengumumkan akan segera meluncurkan Rupiah digital. Adapun konsep mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini dinilai merupakan langkah baik literasi keuangan digital Indonesia. 

CEO Indodax Oscar Darmawan menilai aset kripto di Indonesia seperti Bitcoin dan kripto lain bukanlah alat pembayaran, melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan berinvestasi. Ke depan rupiah digital maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain.

Baca Juga

"Sebab fungsinya berbeda. Rupiah digital justru akan memudahkan akses ke perdagangan kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital," kata Oscar melalui keterangan tulis di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Ia melanjutkan, regulasi mengenai kripto berada di bawah Bappebti dalam naungan Kementerian Perdagangan. Hal yang diatur oleh Bappebti merupakan komoditas.

Berdasarkan peraturan pemerintah saat ini, kripto adalah suatu komoditas digital yang telah teregulasi dan hanya bisa dimiliki oleh para investor sebagai suatu aset bukan sebagai alat pembayaran.

"Jadi ini merupakan hal yang berbeda dan tidak akan mengganggu," ucapnya.

Adanya pembentukan rupiah digital, Oscar justru menganggap langkah ini akan mengokohkan ekosistem ekonomi digital Indonesia. Pemangku kepentingan seperti pemerintah dan pengusaha, memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan literasi keuangan digital dan juga meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan bangsa. 

"Indodax selaku penyedia platform investasi digital juga memiliki tujuan serupa. Saya percaya blockchain maupun kripto dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement