REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Salah satu saksi yang dimintai keterangan, yakni penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Nowela bakal dimintai keterangan untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam kasus tersebut. Selain Nowela, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yang rencananya dilakukan pada hari ini, Jumat (29/7/2022).
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Jemmy Suhadi (wiraswasta)," kata Ali kepada wartawan, Jumat.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa saksi lainnya terkait kasus tersebut, yakni presenter televisi swasta, Brigita Manohara. Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin (25/7/2022).
Dalam pemeriksaan itu, Brigita mengakui pernah menerima sejumlah uang dan hadiah dari tersangka Rick Ham Pagawak. Ia menyebut, pemberian itu merupakan bentuk apresiasi tersangka kepada dirinya atas profesi sebagai presenter televisi dan konsultan komunikasi.
Brigita pun mengembalikan uang yang ia terima itu kepada KPK. Total uang yang dia kembalikan sebanyak Rp 480 juta. Adapun KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Dia kini menjadi buronan karena terus mangkir saat dipanggil pemeriksaan oleh penyidik KPK. Bahkan, ia tidak ditemukan saat dipanggil paksa oleh penyidik.