REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIH -- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan, bandar arisan dengan kerugian korban mencapai Rp 1,4 miliar di Banjarmasin yang mengaku seorang istri jenderal, terbantahkan. Kepada penyidik, tersangka FB tidak menyatakan demikian.
"Apakah itu merupakan modus untuk menakut-nakuti para korbannya saat membuat laporan polisi, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, Jumat (29/7/2022).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel masih mendalami kasus yang menjerat tersangka FB. Terdata ada sembilan korban yang telah menyampaikan rincian kerugian kepada polisi.
Rifa'i mengimbau, bagi masyarakat yang merasa dan telah menjadi korban atau anggota arisan, agar bisa melapor. Hal ini untuk mengetahui secara pasti total korban dan jumlah kerugian yang diakibatkan perbuatan tersangka.
Sebelumnya, FB ditangkap Tim Macan Kalsel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel pada Kamis (21/7) dalam pelariannya ke Malang, Jawa Timur.
Salah satu korban Mira Febrianti mengaku menyetorkan uang senilai Rp 295 juta untuk mengikuti beberapa judul arisan dengan bandarFB. Namun, selama tujuh bulan mengikuti arisan itu, namanya tidak pernah muncul saat dilakukan pengundian hingga pelaku terus menunda pengundian dengan beragam alasan yang seharusnya dilakukan setiap bulan.