REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mulai kembali melakukan vaksinasi hewan ternak tahap kedua pada Senin (1/8/2022) untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK). Total 200 dosis vaksin telah diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Sudah untuk vaksin kedua besok Senin," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, Ahad (31/7/2022).
Ia mengungkapkan total dosis vaksin hewan ternak yang diberikan sebanyak 200 dosis vaksin. Petugas akan memberikan vaksin kepada hewan ternak dilakukan secara bertahap.
"200 dosis mau dimulai lagi," katanya. Hewan ternak yang diprioritaskan divaksin yaitu sapi perah, sapi bibit dan indukan.
Sebelumnya, Dispangtan Kota Bandung telah melakukan vaksinasi hewan ternak pada Juni lalu. Petugas memberikan vaksinasi terhadap hewan ternak yang sehat secara bertahap di lokasi yang terdapat kasus PMK.
Di Kota Bandung terdapat kasus di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Cibiru, Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Babakan Ciparay. Ratusan hewan ternak jenis sapi banyak yang terkena PMK.
Pemkot Bandung menganggarkan biaya dari bantuan tidak terduga untuk memenuhi kebutuhan non vaksin seperti alat perlindungan diri, sepatu dan alat suntik serta yang lainnya.