Senin 01 Aug 2022 15:16 WIB

Reskrim Diminta Mampu Menjadi Hantu Bagi Para Penjahat

Fungsi reserse yang cepat dan tegas akan membuat calon pelaku berpikir 1.000 kali.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, salah satu fungsi reserse adalah menghantui para penjahat melalui proses penegakan hukum yang cepat dan tegas. Fungsi reserse yang cepat dan segera dalam mengungkap kejahatan akan membuat para calon pelaku tindak kriminalitas berpikir 1.000 kali.

"Kejar dan tangkap sampai di mana pun. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap," kata dia, dalam siaran pers di Semarang, Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, penegakan hukum yang tegas akan berdampak pula pada pelaku kriminalitas yang akan beraksi di wilayah Jawa Tengah. Meski demikian, ia meminta penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Penegakan hukum bersifat prosedural, walaupun harus diterapkan secara tegas. Ia juga mengapresiasi keberhasilan jajarannya mengungkap berbagai tindak kriminalitas yang menjadi atensi masyarakat.

"Cepatnya pengungkapan ini sedikit banyak mampu menjawab keresahan masyarakat tentang penanganan berbagai kasus besar di wilayah ini," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement